Buletin

Selamat Hari Santri Nasional 2024, Santri Perlu tahu Sejarah dibalik 22 Oktober

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan Hari Santri Nasional sesuai dengan keputusan Presiden RI No. 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Sejarah Hari Santri Nasional 

22 Oktober ditetapkan berdasarkan usulan dari ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam desa Banjarejo, Malang tahun 2014. Adanya janji Presiden RI Joko Widodo terkait usulan Hasil Santri Nasional yang akan diperjuangkan. Presiden Jokowi menandatangani komitmen untuk menetapkan Hari Santri tanggal 1 Muharram.

Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) mengusulkan tanggal 22 Oktober sebagai tanggal diperingatinya Hari Santri Nasional, karena memiliki latar belakang sejarah.

Pada tanggal 22 Oktober 1945, KH. Hasyim Asy'ari ulama sekaligus pahlawan nasional Indonesia mencetuskan Fatwa Resolusi Jihad. Resolusi Jihad dicetuskan untuk mempertahankan kemerdekaan RI setelah Indonesia kembali diserang oleh sekutu.

Sempat menimbulkan perdebatan dan kontroversi di sejumlah kalangan. Namun Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional pada tanggal 15 Oktober 2015. 

Tujuan peringatan Hari Santri Nasional adalah untuk memperingati peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Bersama santri kita ciptakan kedamaian dalam negeri, bersama santri kita temukan ketenangan hati dan bersama santri Indonesia akan sejahtera. 

Selamat Hari Santri Nasional 2024. "Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan."