Pasca Pelantikan, OSPAI Kabinet At-Taghyir Adakan Upgrading dan Rapat Kerja Untuk Menyatukan Tujuan

https://www.ponpesalihsancbr.com/ -
Organisasi Santri Pesantren Al Ihsan (OSPAI) Kabinet At-Taghyir setelah terlaksananya pelantikan, selanjutnya mengadakan Upgrading dan Rapat Kerja OSPAI Kabinet At-Taghyir Masa Khidmat 2023-2024 di Madrasah Zainul Milah Babakan Limus, Sabtu-Minggu (16-17/12/2023).
Kegiatan Upgrading dan Rapat Kerja ini mengambil tema 'Sebanyak apa yang kita tanam, sebanyak itulah yang kita panen'. Kegiatan ini diikuti oleh 120 pengurus Organisasi Santri Pesantren Al-Ihsan (OSPAI) Kabinet At-Taghyir Masa Khidmat 2023-2024.
Hilman Taupik, Presiden Organisasi Santri Pesantren Al Ihsan (OSPAI) Kabinet At-Taghyir Masa Khidmat 2023-2024 dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk merumuskan penyusunan program kerja dan aktivitas kerja OSPAI selama setengah periode kedepan.
"Setelah melakukan agenda-agenda sebelumnya seperti staffing dan ini merupakan final untuk penyusunan dan pemaparan program kerja dan aktivitas kerja yang akan kita bawa setengah periode kedepan dan disini kita mencari ilmu dari pemateri juga menjadi ajang untuk ta'aruf seluruh kementerian," ungkap Hilman.
Upgrading dilaksanakan sebagai pembekalan bagi seluruh pengurus yang akan mengemban amanah selama satu periode kedepan. Upgrading diisi oleh pemateri dari salah satu dewan guru yaitu Dede Dendi. Dede Dendi menyampaikan materi dengan tema 'Hakikat OSPAI'. Dalam penyampaiannya Dede Dendi membahas permasalahan tentang permasalahan di Pondok Pesantren Al-Ihsan dan solusinya.
"Kepengurusan itu mestinya dari Pesantren, OSPAI Wilayah, OSPAI Pusat kemudian masyarakat Pondok Pesantren Al-Ihsan, artinya OSPAI itu sebagai jembatan untuk membawahi masyarakatnya dan sebagai tangan kanannya Pesantren. Organisasi itu ada tiga yaitu, aktif, pasif dan stag. Jika menginginkan organisasi yang aktif maka harus siap berubah. Aturan di Al-Ihsan masih tumpang tindih antara aturan Pesantren dengan aturan OSPAI, maka perlu dibenahi pembagian dan pembuatan aturan Pesantren dan OSPAI," ungkap Deban.
"Selain itu, disetiap asrama harus ada wali, wali asrama yang merupakan santri paling senior di asrama tersebut. Sehingga Gubernur dibantu oleh wali, karena senior dianggap memiliki kredibilitas atau kapasitas yang bisa menjadi mediator atau penyambung kepada orang tua. Pandangan saya untuk harapan kedepan Al Ihsan dalam hal sistem pengajian dirubah dan ditambahkan kelas lalu diadakan pengajian alumni dan diadakan pengajian wali santri. Dengan harapan itu maka mungkin saja pesantren akan maju secara ekonomi dan silaturahminya," Jelas Dede Dendi.
Selanjutnya kegiatan rapat kerja yang disampaikan masing-masing Kementerian mengenai pemaparan dan penentuan kalender kegiatan dari program kerja dan aktivitas kerja OSPAI agar jelas dan terstruktur selama setengah periode kedepan.
Berikut 10 Kementerian Organisasi Santri Pesantren Al Ihsan (OSPAI) Kabinet At-Taghyir, diantaranya :
1. Kementerian Pendidikan
2. Kementerian Agama
3. Kementerian Dalam Negeri
4. Kementerian Luar Negeri
5. Kementerian Komunikasi dan Informasi
6. Kementerian Keuangan
7. Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan
8. Kementerian Pertahanan dan Keamanan
9. Kementerian Ekonomi Kreatif
10. Kementerian Pemuda dan Olahraga