Buletin

Menyalakan Semangat Satu Bangsa dari Jiwa Santri

PENDAHULUAN 

Di tengah derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi, nilai persatuan bangsa kian diuji. Perbedaan suku, ras, budaya, hingga pandangan hidup sering kali memunculkan jarak sosial, bahkan menjadi celah lahirnya perpecahan antar bangsa, khususnya di kalangan generasi muda. Fenomena polarisasi sosial di media digital menunjukkan bahwa semangat ”Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa” yang dahulu dikumandangkan pada 28 Oktober 1928 mulai memudar di sebagian kalangan. 

Padahal, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah pemuda di Indonesia mencapai 65,8 juta jiwa, atau sekitar 24% dari total penduduk Indonesia. Hal ini menunjukkan, seperempat kekuatan bangsa ada di tangan generasi muda, generasi yang seharusnya menjadi penjaga nilai persatuan, bukan justru menimbulkan perpecahan yang timbul dari perbedaan opini dan ego kelompok. 

Momentum Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 ini menjadi tonggak bersejarah bagi bangsa Indonesia, ketika para pemuda dari berbagai penjuru daerah dan wilayah menyatukan suara “satu nusa, satu bangsa, satu bahasa.” Sebagai bangsa yang berlandaskan nilai religius, santri memiliki peran penting dalam menanamkan semangat kebersamaan di tengah keberagaman. Santri tidak hanya dikenal karena keilmuannya, tetapi juga karena keteladanan akhlak dan jiwa sosialnya. Santri adalah representasi nilai Islam yang menekankan ukhuwah dan kasih sayang antar sesama. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman : 

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْا ۖ..... ١٠٣

“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, janganlah bercerai berai…..” (Q.S. Ali Imran [3] : 103)

Ayat ini menjadi dasar moral bagi setiap pemuda, khususnya santri, untuk senantiasa menjaga kesatuan bangsa. Kini, setelah hampir satu abad berlalu, semangat ini perlu dihidupkan kembali. Generasi muda hari ini memegang peran penting dalam melanjutkan cita-cita persatuan tersebut. Maka, di tengah derasnya arus individualisme modern, penting bagi generasi muda untuk meneladani semangat Sumpah Pemuda sebagai warisan perjuangan. Bukan hanya dihafal, tidak sekadar melalui ucapan atau perayaan ceremonial, tetapi dihidupkan kembali melalui dampak dan aksi nyata, melalui kolaborasi, kepedulian sosial, serta keteladanan moral. 

PEMBAHASAN

  1. Tantangan Persatuan di Era Modern 

Perkembangan teknologi yang begitu cepat di era modern ini menyebabkan dinamika kehidupan masyarakat berubah secara signifikan. Di satu sisi kemajuan digital membuka peluang besar untuk memperkuat komunikasi dan memperluas jaringan. Tetapi di sisi lain juga, kemajuan digital ini juga membawa tantangan baru bagi keutuhan bangsa. Fenomena seperti disinformasi, polarisasi opini di media sosial, hingga menurunnya rasa empati sosial menjadi bentuk ancaman nyata terhadap nilai persatuan bangsa, khususnya di kalangan generasi muda. 

Seperti yang diungkapkan Fadhilah dan Hidayat (2021) dalam Jurnal Sosial Politik dan Pemerintahan, media sosial sering kali menciptakan ruang interaksi yang terbatas pada kelompok sependapat, sehingga ego kelompok semakin kuat dan dialog antar warga berkurang. Akibatnya, semangat gotong royong dan kebersamaan yang awalnya menjadi ciri khas bangsa, perlahan tergerus oleh budaya individualistik. 

Data dari Badan Pusat Statistik (2024) juga menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan sosial masyarakat Indonesia berada di angka 67,45 %, ini menunjukkan bahwa masih adanya celah dalam membangun solidaritas di tengah masyarakat. Tantangan ini semakin terasa di kalangan pemuda yang tumbuh di tengah arus digitalisasi dan pergeseran nilai-nilai sosial. 

Bagi santri, tantangan tersebut bukan sekadar soal menyesuaikan diri dengan era digital, tetapi bagaimana agar kita tetap menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan keteguhan nilai keislaman. Seperti yang sudah ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya Q.S. Ali Imron : 103 yang artinya, “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai....” (Q.S. Ali Imron : 103). 

Ayat ini menjadi pengingat bahwa kemajuan zaman seharusnya tidak menjadi alasan untuk kita tercerai, tetapi justru sebagai momentum untuk memperkuat persaudaraan dan ukhuwah. Santri, dengan dasar ilmu dan akhlak, memiliki peran penting untuk menunjukkan dan membuktikan bahwa kemajuan teknologi bisa selaras dan seimbang dengan nilai-nilai keimanan dan kebangsaan. 

  1. Peran Pemuda sebagai Agen 

Pemuda selalu menjadi poros utama dalam perjalanan sejarah bangsa. Sumpah Pemuda yang terjadi pada tahun 1928 menjadi bukti nyata bahwa semangat persatuan lahir serta timbul dari keberanian anak muda yang menyingkirkan sekat-sekat dan daerah demi satu tujuan, yaitu Indonesia merdeka. Kini, semangat itu perlu dihidupkan kembali melalui konteks kekinian, melalui karya, kolaborasi, dan kontribusi positif di berbagai bidang.

Menurut Amalia dan Sari (2022) dalam Jurnal Civic Education, pemuda masa kini memiliki tanggung jawab ganda, yang pertama untuk menjaga identitas kebangsaan sekaligus menjadi pelopor inovasi sosial di tengah derasnya globalisasi. Artinya, pemuda tidak cukup hanya berbangga sebagai generasi digital, namun harus mampu memanfaatkan teknologi untuk memperkuat solidaritas dan nilai kemanusiaan. 

Dalam dunia pesantren, nilai-nilai tersebut sudah menjadi bagian dari pendidikan sehari-hari. Pesantren menanamkan karakter kesederhanaan, keikhlasan, dan cinta tanah air yang kuat. Seperti yang disampaikan oleh Zakiyah (2020) dalam Jurnal Pendidikan Islam dan Kebangsaan, santri berpotensi menjadi penggerak nilai kebangsaan karena pembelajaran di pesantren tidak hanya fokus pada ilmu agama, tetapi juga pada moral dan tanggung jawab sosial. 

Dengan berbekal ilmu dan akhlak, santri pemuda Indonesia dapat menjadi jembatan dalam menyatukan perbedaan. Allah SWT berfirman: 

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” (Q.S. Al-Hujurat: 10)

Terjemahan ayat di atas menegaskan bahwa memperkuat persatuan bukan sekadar urusan sosial, melainkan juga bentuk ibadah mendatangkan rahmat. Dengan semangat itu, para pemuda Indonesia, terutama para santri, diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mempersatukan bangsa dengan pengetahuan, akhlak, dan keteladanan. 

  1. Strategi Membangun Semangat Persatuan di Kalangan Pemuda 

Dalam menghadapi tantangan di zaman yang semakin kompleks ini, membangun semangat persatuan di kalangan pemuda tidak cukup hanya dengan seruan moral. Namun, dibutuhkan strategi serta aksi nyata yang mampu mengintegrasikan nilai keislaman, kebangsaan, dan teknologi secara harmonis. 

Strategi yang pertama adalah penguatan literasi digital dan kebangsaan. Menurut Sutrisno (2023) dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Bangsa, pemuda perlu dibekali kemampuan untuk memilah informasi serta memahami narasi kebangsaan di ruang digital. Perlu digaris bawahi bahwa literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan ponsel atau gawai, melainkan kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah bangsa. Di sinilah peran lembaga pendidikan, termasuk pesantren, menjadi sangat strategis dalam internalisasi etika bermedia dan tanggung jawab sosial. 

Kedua, mendorong kolaborasi lintas komunitas pemuda. Semangat “satu nusa, satu bangsa” dapat dihidupkan kembali melalui kegiatan bersama yang melibatkan pelajar, santri, dan mahasiswa dari berbagai latar belakang. Hasil penelitian dari Nuraini (2022) dalam Jurnal Pemberdayaan Pemuda dan masyarakat menunjukkan bahwa kegiatan kolaboratif lintas organisasi mampu meningkatkan rasa empati dan solidaritas hingga 72% di kalangan generasi muda. Kegiatan bersama seperti bakti sosial, literasi keagamaan, atau pelatihan kewirausahaan dapat menjadi wadah konkret bagi pemuda untuk membangun kesadaran kebangsaan melalui aksi nyata. 

Ketiga, internalisasi nilai spiritual dan akhlak mulia sebagai fondasi karakter pemuda. Dalam pandangan Islam, membangun bangsa tidak hanya melalui kecerdasan intelektual, tetapi juga kekuatan moral dan ruhiyah. Rasulullah SAW bersabda : 

“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad) 

Nilai ini sejalan dengan karakter santri yang menjadikan akhlak sebagai dasar pengabdian. Pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai-nilai Islam memiliki keunggulan dalam membentuk pemuda yang tidak hanya cerdas secara akademik, namun juga tangguh secara moral dan spiritual. 

Lalu, yang terakhir adalah menghidupkan kembali semangat gotong royong dan nasionalisme berbasis iman. Dalam konteks modern di era sekarang, gotong royong tidak selalu berbentuk kerja fisik, tetapi juga solidaritas digital seperti kampanye kebaikan, penggalangan dana secara online, dn gerakan literasi sosial. Dengan semangat keikhlasan, pemuda mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa, sebagaimana santri yang menjaga marwah pesantren dan agamanya. 

PENUTUP

Sumpah pemuda bukan sekadar peristiwa sejarah yang layak diingat setiap tanggal 28 Oktober. Ia merupakan napas yang harus terus dihidupkan dalam diri setiap anak muda Indonesia serta napas persatuan yang melampaui perbedaan suku, bahasa, dan status sosial. Di era modern yang serba cepat ini, makna “satu nusa, satu bangsa, satu bahasa” bukan hanya tentang mencintai tanah air, tetapi juga tentang menjaga nurani dan persaudaraan di tengah keberagaman.

Sebagai santri, kita belajar bahwa cinta tanah air adalah bagian dari iman. Semangat kebangsaan yang tumbuh dari pesantren bukanlah sesuatu yang baru, ia telah lama mengalir dalam darah para ulama dan pejuang yang mengajarkan bahwa perjuangan untuk bangsa adalah bentuk ibadah. Maka, semangat itu harus selalu diteruskan oleh generasi muda hari ini, dengan pena, gagasan, dan akhlak. 

Pemuda Indonesia saat ini dihadapkan pada tantangan yang jauh berbeda dari masa perjuangan dahulu. Namun, nilai yang sama masih tetap dibutuhkan. Nilai kejujuran, keadilan, dan kesadaran dalam diri kita, tidak bisa berjalan sendiri. Dalam sunyi do’a santri, dalam diskusi hangat antar pemuda, dan dalam kerja nyata di masyarakat, sesungguhnya masih berdenyut semangat yang sama, semangat untuk menjaga Indonesia agar tetap satu dalam iman dan cita-cita. 

Karena sejatinya, persatuan tidak akan hilang selama kita masih percaya bahwa perbedaan bukan alasan untuk menjauh, melainkan peluang untuk saling melengkapi. Itulah makna sejati dari “Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Semangat Pemuda Indonesia”, janji yang diwariskan, dan tanggung jawab yang harus kita lanjutkan. 

Oleh : M. Faiz Azmi Ibnu Mansur 

DAFTAR PUSTAKA 

Al-Qur’an. Surah Al-Hujurat : 10

Al-Qur’an. Surah Ali Imron : 103

Amalia, S., & Sari, R. N. (2022). “Peran Pemuda dalam Memperkuat Nasionalisme di Era Globalisasi.” Jurnal Civic Education: Media Kajian Pancasila dan Kewarganegaraan, 6(1), 23–32.

Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Pemuda Indonesia 2024. Jakarta: BPS.

Fadhilah, N., & Hidayat, T. (2021). “Digitalisasi dan Tantangan Persatuan Bangsa di Kalangan Pemuda.” Jurnal Sosial Politik dan Pemerintahan, 12(2), 112–125.

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. (2023). Indeks Pembangunan Pemuda Indonesia 2023. Jakarta: Kemenpora RI. 

Nuraini, S. (2022). Kolaborasi lintas komunitas pemuda dalam memperkuat solidaritas sosial. Jurnal Pemberdayaan Pemuda dan Masyarakat, 4(1), 22–34.

Sutrisno, B. (2023). Literasi digital dan kebangsaan di kalangan generasi muda Indonesia. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Bangsa, 8(1), 55–68.

Zakiyah, N. (2020). “Peran Santri dalam Membangun Karakter Kebangsaan di Era Globalisasi.” Jurnal Pendidikan Islam dan Kebangsaan, 5(2), 145–158.